Kalangan dewan mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro darurat yang disebut-sebut akan berlaku untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali.
PPKM mikro darurat akan berdampak pada ekonomi kuartal III 2021, mengingat ruang gerak publik semakin terbatas.